BPOM Perketat Batas BPA pada Galon Guna Ulang, Penerapan Bertahap hingga 2031

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memperketat batas migrasi Bisfenol A atau BPA pada kemasan pangan, termasuk galon air minum guna ulang. Lewat Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026, batas migrasi BPA ditetapkan sebesar 0,05 miligram per kilogram, jauh lebih ketat dibanding ketentuan sebelumnya yang sebesar 0,6 miligram per kilogram. Artinya, batas baru ini 12 kali lebih rendah.

Baca juga: Jangan Makan Terlalu Dekat dengan Waktu Tidur, Ini Alasannya Menurut Penelitian

Bagi masyarakat umum, aturan ini terdengar teknis. Namun, dampaknya sangat dekat dengan keseharian, terutama bagi kamu yang rutin menggunakan air minum dalam kemasan galon. Berikut penjelasannya.

Apa Itu BPA dan Kenapa Perlu Diwaspadai?

BPA adalah bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat, jenis plastik keras yang banyak dipakai untuk kemasan galon guna ulang. Paparan BPA ke dalam makanan atau minuman bisa terjadi dalam kondisi tertentu, salah satunya ketika kemasan terpapar sinar matahari langsung atau suhu tinggi dalam waktu lama.

Sejumlah studi mengaitkan paparan BPA dengan berbagai risiko kesehatan. Karena itulah, banyak negara mulai memperketat batas migrasi BPA sebagai langkah perlindungan konsumen.

Kenapa Penerapannya Bertahap hingga 2031?

Pengetatan aturan ini sempat memunculkan masukan dari pelaku industri air minum dalam kemasan (AMDK). Para pelaku industri meminta waktu lebih panjang untuk menyesuaikan diri, mengingat perubahan standar kemasan membutuhkan investasi dan penyesuaian proses produksi yang tidak bisa dilakukan dalam sekejap.

Menanggapi hal itu, BPOM memutuskan penerapan batas baru ini dilakukan secara bertahap hingga 1 Juli 2031, dengan tetap mengutamakan aspek keamanan konsumen. Pendekatan ini diharapkan memberi ruang bagi industri untuk beradaptasi tanpa mengorbankan perlindungan publik.

Apa yang Bisa Kamu Lakukan sebagai Konsumen?

Sambil menunggu penerapan aturan ini berjalan penuh, ada beberapa langkah sederhana yang bisa kamu terapkan sendiri:

  • Hindari menyimpan galon di tempat yang terpapar sinar matahari langsung, terutama dalam waktu lama.
  • Perhatikan kondisi kemasan; hindari galon yang sudah tergores atau terlihat rusak.
  • Beli air minum dari merek terpercaya yang mematuhi standar keamanan pangan.
  • Pertimbangkan alternatif kemasan jika tersedia dan sesuai kebutuhanmu.

Langkah Positif demi Keamanan Konsumen

Pengetatan batas migrasi BPA ini menandakan arah regulasi yang semakin berpihak pada keamanan konsumen. Meski penerapannya bertahap, sinyalnya jelas: standar keamanan kemasan pangan di Indonesia terus diperbaiki mengikuti perkembangan regulasi global.

Bagi kita sebagai konsumen, langkah terbaik adalah tetap cermat memilih produk dan bijak dalam menyimpan air minum di rumah. Sedikit perhatian pada hal sederhana bisa memberi perlindungan jangka panjang bagi kesehatan keluarga.

Sumber: Tempo.co

IntanHoki

IntanHoki

Cara Memulai Meditasi Pagi untuk Pikiran Lebih Tenang

Pagi yang berantakan bikin mood seharian buruk. Meditasi pagi bisa jadi penawarnya. Ini cara memulai…

37 menit

Cegah Pikun Sejak Dini: Olahraga Rutin Jadi Kunci Otak Sehat

Aktivitas fisik rutin terbukti membantu menjaga kesehatan otak dan mencegah penurunan kognitif. Ini penjelasan dan…

37 menit

Cek Kesehatan Gratis Temukan Hipertensi dan Diabetes, Pasien Bisa Langsung Dapat Obat

Program Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes tidak berhenti di skrining. Peserta yang terdeteksi hipertensi dan…

1 hari

Cara Mengenali dan Mengatasi Burnout Sebelum Makin Parah

Lelah berkepanjangan yang tidak hilang meski sudah istirahat bisa jadi tanda burnout. Ini cara mengenali…

1 hari

Gangguan Kesehatan Mental Bisa Tekan Produktivitas hingga 5 Persen PDB

Laporan Zurich menyebut gangguan kesehatan mental bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga berdampak pada produktivitas…

3 hari

Manfaat Berkebun di Rumah untuk Kesehatan Mental dan Fisik

Berkebun ternyata bukan sekadar hobi mengisi waktu. Ini manfaat berkebun di rumah untuk kesehatan mental…

3 hari